Konsep dasar dari pertanian adalah untuk pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, maka dilakukan upaya melalui berbagai cara agar pangan yang ada di dunia ini tetap lestari dan berkesinambungan.
Pada awal pra sejarah atau purba, pola pertanian dimulai dengan ditandainya perubahan pola hidup dari ladang berpindah menjadi menetap di suatu daerah. Konsep awal pertanian ini menjadi basic sector atau landasan dasar yang merupakan pijakan dari sektor-sektor lain karena ini memang suatu ‘fitrah’ dari sektor usaha berbasis sumber daya seperti pertanian.
Hal ini menyebabkan sektor pertanian terintegrasi dengan baik ke dalam kebijakan ekonomi makro. Oleh karena itu, pada tataran konsep dasar ini, pertanian bisa berkembang pesat. Bahkan negara-negara yang memiliki basis sumber daya kuat seperti Indonesia bisa mencapai swasembada pangan. Dalam Arifin (2004),
Pada era 1970-an Indonesia cukup berhasil membangun fondasi atau basis pertumbuhan ekonomi yang baik, dimana pembangunan pertanian terintegrasi dalam kebijakan ekonomi makro. Pada era tersebut pertanian menjadi andalan dan sebagai penyumbang devisa terbesar ekonomi Indonesia.
Hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat banyak adalah terpenuhinya kebutuhan pangan secara mandiri (swasembada) pada pertengahan era 1980-an.
Seiiring dengan laju perubahan pertumbuhan pembangunan di Indonesia yang dititik beratkan pada sector industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian, maka konsep pertanian selanjutnya mulai dikembang melalui konsep pemuliaan spesies pertanian yaitu mencari varietas-varietas yang memiliki keunggulan tersendiri dan lebih menguntungkan manusia. Konsep ini muncul sebagai bagian dari peningkatan kualitas setelah adanya peningkatan kuantitas dari konsep pertama. Pemilihan varietas-varietas dengan keunggulan tertentu, seperti rasa yang enak, hasil panen yang banyak dalam sekali masa tanam, menghasilkan daging atau susu yang banyak dan berkualitas, dan tahan terhadap hama dan penyakit.
Kedua konsep pertanian ini dapat dikatakan sebagai konsep dasar pertanian yang walau berubah seperti apapun kehidupan di muka bumi ini, kedua konsep akan terus digunakan.
Selanjutnya saat ini mulai dikembangkan konsep pertanian modern yaitu bukan hanya membahas usaha untuk pemenuhan kebutuhan pangan manusia dan pemuliaan spesies pertanian, tetapi sudah lebih ke arah bagaimana cara optimalisasi usahatani untuk menghasilkan bahan pangan yang bermutu, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Di dalamnya juga termasuk usaha peningkatan teknologi pertanian agar pertanian berjalan lebih efektif dan efisien. Inilah perkembangan konsep pertanian selanjutnya. Konsep ini merupakan penggabungan dari dua konsep awal yang terkesan berjalan sendiri-sendiri Pada awalnya terlihat kurang adanya keterkaitan yang erat antara riset dan pengembangan teknologi pertanian dengan peningkatan hasil panen di lapangan. Seiring berjalannya waktu mulai ada harmonisasi keduanya dan hal ini sudah mulai terlihat di tahun 2008 ini. Triwulan II 2008 ini PDB sektor pertanian meningkat 5,1% dari Triwulan I. Hal ini seiring dengan tingginya nilai ekspor hasil pertanian periode Januari-Juni 2008 yang meningkat 50,13% dibanding periode yang sama tahun lalu. Inilah bukti dari optimalisasi usahatani di Indonesia berhasil. Tingginya nilai ekspor hasil pertanian indonesia juga menandakan bahwa kualitas produk pertanian kita sudah sesuai dengan standar kualitas internasional. Baiknya kualitas dan kuantitas produk pertanian Indonesia merupakan hasil dari konsep pertanian modern yang diterapkan di Indonesia.
Konsep optimalisasi usahatani ini dijabarkan oleh sebuah sistem terpadu yang mampu melingkupi semua sektor, termasuk industri, dan mengaitkannya menjadi sebuah rantai perekonomian Indonesia. Sistem ini merupakan penerapan dari konsep pertanian modern, yaitu system agribisnis.
Sistem agribisnis merupakan sistem yang terdapat keterkaitan erat antar subsistem agribisnis mulai dari hulu hingga jasa penunjang dan menopang satu sama lain. Sistem agribisnis merupakan konsep yang lebih konkrit dan komprehensif untuk pengembangan sektor pertanian ke arah yang lebih baik. Dengan adanya sistem ini, pengembangan komoditas-komoditas pertanian Indonesia pun menjadi lebih fokus karena setiap komoditas memiliki subsistem agribisnis yang berbeda-beda. Sistem ini juga mampu menggerakkan pemerintah untuk lebih giat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pertanian rakyat dan dunia perbankan agar lebih ‘ramah’ terhadap petani dalam hal kredit karena keduanya masuk sebagai salah satu subsistem agribisnis, yaitu subsistem jasa penunjang yang bergerak bersama-sama subsistem yang lainnya.
Setelah perjuangan penuh manusia untuk merancang konsep pertanian modern untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tanpa batas, kini berkembang lagi konsep pertanian baru yang semakin menunjukkan kebutuhan manusia yang tanpa batas. Pengembangan sektor pertanian ke arah yang lebih lanjut adalah untuk usaha pemenuhan energi. Sumber daya alam yang semakin terbatas, terutama sumber energi, membuat manusia kembali mengandalkan pertanian sebagai penghasil sumber energi alternatif. Belakangan sudah dikembangkan biofuel di Brazil dengan memanfaatkan tanaman Jarak Pagar (Jatropha curcas) dan sudah mulai dikembangkan pula oleh negara lain.
Semua hal diatas mengenai konsep pertanian berhubungan erat dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang tanpa batas. Padahal, sumber daya yang tersedia sudah pasti ada batasnya dan suatu saat akan habis. Untuk kepentingan yang sangat vital inilah sektor pertanian kini sudah terpolitisasi. Apalagi di Indonesia yang mayoritas warganya berlatar belakang pertanian atau berhubungan dengan sektor pertanian.
Pangan pada hakikatnya akan selalu dibutuhkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, sektor pertanian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu negara. Tabiat manusia yang kebutuhannya tanpa batas harus dikendalikan semaksimal mungkin karena alam memiliki keterbatasan. Jika hal itu tidak sesegera mungkin dilakukan, bukan tidak mungkin manusia akan punah sebelum waktu yang ditentukan.
Konsep dasar dari pertanian adalah untuk pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, maka dilakukan upaya melalui berbagai cara agar pangan yang ada di dunia ini tetap lestari dan berkesinambungan.
Pada awal pra sejarah atau purba, pola pertanian dimulai dengan ditandainya perubahan pola hidup dari ladang berpindah menjadi menetap di suatu daerah. Konsep awal pertanian ini menjadi basic sector atau landasan dasar yang merupakan pijakan dari sektor-sektor lain karena ini memang suatu ‘fitrah’ dari sektor usaha berbasis sumber daya seperti pertanian.
Hal ini menyebabkan sektor pertanian terintegrasi dengan baik ke dalam kebijakan ekonomi makro. Oleh karena itu, pada tataran konsep dasar ini, pertanian bisa berkembang pesat. Bahkan negara-negara yang memiliki basis sumber daya kuat seperti Indonesia bisa mencapai swasembada pangan. Dalam Arifin (2004),
Pada era 1970-an Indonesia cukup berhasil membangun fondasi atau basis pertumbuhan ekonomi yang baik, dimana pembangunan pertanian terintegrasi dalam kebijakan ekonomi makro. Pada era tersebut pertanian menjadi andalan dan sebagai penyumbang devisa terbesar ekonomi Indonesia.
Hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat banyak adalah terpenuhinya kebutuhan pangan secara mandiri (swasembada) pada pertengahan era 1980-an.
Seiiring dengan laju perubahan pertumbuhan pembangunan di Indonesia yang dititik beratkan pada sector industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian, maka konsep pertanian selanjutnya mulai dikembang melalui konsep pemuliaan spesies pertanian yaitu mencari varietas-varietas yang memiliki keunggulan tersendiri dan lebih menguntungkan manusia. Konsep ini muncul sebagai bagian dari peningkatan kualitas setelah adanya peningkatan kuantitas dari konsep pertama. Pemilihan varietas-varietas dengan keunggulan tertentu, seperti rasa yang enak, hasil panen yang banyak dalam sekali masa tanam, menghasilkan daging atau susu yang banyak dan berkualitas, dan tahan terhadap hama dan penyakit.
Kedua konsep pertanian ini dapat dikatakan sebagai konsep dasar pertanian yang walau berubah seperti apapun kehidupan di muka bumi ini, kedua konsep akan terus digunakan.
Selanjutnya saat ini mulai dikembangkan konsep pertanian modern yaitu bukan hanya membahas usaha untuk pemenuhan kebutuhan pangan manusia dan pemuliaan spesies pertanian, tetapi sudah lebih ke arah bagaimana cara optimalisasi usahatani untuk menghasilkan bahan pangan yang bermutu, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Di dalamnya juga termasuk usaha peningkatan teknologi pertanian agar pertanian berjalan lebih efektif dan efisien. Inilah perkembangan konsep pertanian selanjutnya. Konsep ini merupakan penggabungan dari dua konsep awal yang terkesan berjalan sendiri-sendiri Pada awalnya terlihat kurang adanya keterkaitan yang erat antara riset dan pengembangan teknologi pertanian dengan peningkatan hasil panen di lapangan. Seiring berjalannya waktu mulai ada harmonisasi keduanya dan hal ini sudah mulai terlihat di tahun 2008 ini. Triwulan II 2008 ini PDB sektor pertanian meningkat 5,1% dari Triwulan I. Hal ini seiring dengan tingginya nilai ekspor hasil pertanian periode Januari-Juni 2008 yang meningkat 50,13% dibanding periode yang sama tahun lalu. Inilah bukti dari optimalisasi usahatani di Indonesia berhasil. Tingginya nilai ekspor hasil pertanian indonesia juga menandakan bahwa kualitas produk pertanian kita sudah sesuai dengan standar kualitas internasional. Baiknya kualitas dan kuantitas produk pertanian Indonesia merupakan hasil dari konsep pertanian modern yang diterapkan di Indonesia.
Konsep optimalisasi usahatani ini dijabarkan oleh sebuah sistem terpadu yang mampu melingkupi semua sektor, termasuk industri, dan mengaitkannya menjadi sebuah rantai perekonomian Indonesia. Sistem ini merupakan penerapan dari konsep pertanian modern, yaitu system agribisnis.
Sistem agribisnis merupakan sistem yang terdapat keterkaitan erat antar subsistem agribisnis mulai dari hulu hingga jasa penunjang dan menopang satu sama lain. Sistem agribisnis merupakan konsep yang lebih konkrit dan komprehensif untuk pengembangan sektor pertanian ke arah yang lebih baik. Dengan adanya sistem ini, pengembangan komoditas-komoditas pertanian Indonesia pun menjadi lebih fokus karena setiap komoditas memiliki subsistem agribisnis yang berbeda-beda. Sistem ini juga mampu menggerakkan pemerintah untuk lebih giat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pertanian rakyat dan dunia perbankan agar lebih ‘ramah’ terhadap petani dalam hal kredit karena keduanya masuk sebagai salah satu subsistem agribisnis, yaitu subsistem jasa penunjang yang bergerak bersama-sama subsistem yang lainnya.
Setelah perjuangan penuh manusia untuk merancang konsep pertanian modern untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tanpa batas, kini berkembang lagi konsep pertanian baru yang semakin menunjukkan kebutuhan manusia yang tanpa batas. Pengembangan sektor pertanian ke arah yang lebih lanjut adalah untuk usaha pemenuhan energi. Sumber daya alam yang semakin terbatas, terutama sumber energi, membuat manusia kembali mengandalkan pertanian sebagai penghasil sumber energi alternatif. Belakangan sudah dikembangkan biofuel di Brazil dengan memanfaatkan tanaman Jarak Pagar (Jatropha curcas) dan sudah mulai dikembangkan pula oleh negara lain.
Semua hal diatas mengenai konsep pertanian berhubungan erat dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang tanpa batas. Padahal, sumber daya yang tersedia sudah pasti ada batasnya dan suatu saat akan habis. Untuk kepentingan yang sangat vital inilah sektor pertanian kini sudah terpolitisasi. Apalagi di Indonesia yang mayoritas warganya berlatar belakang pertanian atau berhubungan dengan sektor pertanian.
Pangan pada hakikatnya akan selalu dibutuhkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, sektor pertanian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu negara. Tabiat manusia yang kebutuhannya tanpa batas harus dikendalikan semaksimal mungkin karena alam memiliki keterbatasan. Jika hal itu tidak sesegera mungkin dilakukan, bukan tidak mungkin manusia akan punah sebelum waktu yang ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar